Pelayanan yang jelas dan mudah.
Temukan jenis layanan administrasi, persyaratan awal, serta alur pengurusan dokumen di kantor desa.
Layanan yang tersedia.
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga asli atau salinan sebagai dokumen dasar. Persyaratan tambahan menyesuaikan jenis layanan.
Surat Pengantar KTP / KK
Pengantar untuk penerbitan atau perubahan dokumen kependudukan.
Surat Keterangan Domisili
Keterangan resmi alamat tempat tinggal warga di wilayah desa.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk masuk maupun keluar desa.
Surat Keterangan Tidak Mampu
Dokumen pendukung untuk kebutuhan layanan sosial dan pendidikan.
Surat Keterangan Kelahiran
Pengantar pencatatan kelahiran untuk proses dokumen kependudukan.
Keterangan Usaha
Surat keterangan bagi warga yang menjalankan kegiatan usaha.
Empat langkah sederhana.
Siapkan berkas
Pastikan dokumen dasar dan persyaratan pendukung telah lengkap.
Datang ke kantor
Ambil antrean dan sampaikan kebutuhan kepada petugas pelayanan.
Verifikasi data
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data warga.
Dokumen diproses
Dokumen diterbitkan sesuai jenis layanan dan waktu penyelesaian.