Beranda / Layanan

Pelayanan yang jelas dan mudah.

Temukan jenis layanan administrasi, persyaratan awal, serta alur pengurusan dokumen di kantor desa.

Administrasi warga

Layanan yang tersedia.

Siapkan KTP dan Kartu Keluarga asli atau salinan sebagai dokumen dasar. Persyaratan tambahan menyesuaikan jenis layanan.

Surat Pengantar KTP / KK

Pengantar untuk penerbitan atau perubahan dokumen kependudukan.

Surat Keterangan Domisili

Keterangan resmi alamat tempat tinggal warga di wilayah desa.

Surat Pindah Datang

Administrasi perpindahan penduduk masuk maupun keluar desa.

Surat Keterangan Tidak Mampu

Dokumen pendukung untuk kebutuhan layanan sosial dan pendidikan.

Surat Keterangan Kelahiran

Pengantar pencatatan kelahiran untuk proses dokumen kependudukan.

Keterangan Usaha

Surat keterangan bagi warga yang menjalankan kegiatan usaha.

Alur pelayanan

Empat langkah sederhana.

Siapkan berkas

Pastikan dokumen dasar dan persyaratan pendukung telah lengkap.

Datang ke kantor

Ambil antrean dan sampaikan kebutuhan kepada petugas pelayanan.

Verifikasi data

Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data warga.

Dokumen diproses

Dokumen diterbitkan sesuai jenis layanan dan waktu penyelesaian.